Demibisa bagikan sembako dan uang ke warga, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam rela menerjang jalan berbatu di wilayah pedalaman pakai motor roda tiga. Senin, 2 Agustus 2021 800 Kasus Covid-19 Tiap Hari di Pamekasan, Bupati Baddrut: Tidak Disiplin Prokes Penyebab Nomor 1 PAMEKASAN Baddrut Tamam, Bupati Pamekasan, menginginkan stereotip keras atas orang Madura segera bisa dihilangkan.Untuk itu, dia mengajak insan media untuk menekan stereotip tidak benar tersebut. Sosok yang akrab disapa Mas Tamam itu mengatakan, bahwa stereotip itu adalah pandangan subjektif yang cenderung tidak tepat atau tidak sesuai faktanya. PAMEKASAN (WARTA ZONE) - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam meminta seluruh pihak, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, untuk selalu produktif dalam setiap aktivitasnya. Pasalnya, menurut Baddrut di era 4.0 ini, para pemimpin memiliki tantangan yang lebih besar. Khususnya dengan masa pandemi yang berkepanjangan ini berdampak SURABAYA Gubernur Jatim, Soekarwo menunjuk Wakil Bupati Pamekasan, Halil untuk melaksanakan tugas sebagai bupati Pamekasan sejak 11 Agustus 2017, setelah sebelumnya Bupati Achmad Syafii ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait dana desa. Surat Perintah Tugas (SPT) disampaikan kepada Wabup Halil di ruang kerja, Kantor Gubernur Jawa Timur, Jl Pahlawan 110 Surabaya Tercatatsebanyak dua paslon bakal bertarung dalam memperebutkan posisi sebagai bupati dan wakil bupati Pamekasan, untuk periode 2018-2023. Badrut Tamam dan Raja'e yang didukung empat parpol. Di antaranya, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa Surabaya(Antarariau.com) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) menyatakan bahwa Bupati Pamekasan Achmad Syafii, yang kemarin ditangkap Komisi Pemberantasan ANTARA News riau regional BupatiPamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan terimakasih kepada DPRD yang telah memberikan masukan yang konstruktif untuk kebaikan pembagunan daerah yang dipimpinnya. Kalahkan Arema FC di Partai Perdana Liga 1 8 hours ago. Berita Mahasiswa UIN KHAS Gelar Pelatihan Pengolahan Kopi untuk Petani Kopi Hyang Argopuro 8 hours ago Konferensipers bakal calon Bupati Pamekasan dari Partai Bulan Bintang (PBB) Pamekasan, Madura, Jawa Timur BupatiPamekasan, menyampaikan, bahwa pihaknya telah mendapat legitimasi dan museum rekor dunia-indonesia (MURI) sebagai Kabupaten tercepat mendirikan mal pelayanan publik (MPP) pada tahun 2019. (Dispendukcapil) yang secara keseluruhan berkantor di gedung Islamic Center dengan beberapa inovasi programnya. Dari awal kita ingin Mall pelayanan JEJAKCO, Pamekasan - Rapat paripurna penyampaian komitmen Calon Wakil Bupati Pamekasan dalam mendukung visi dan misi Bupati Pamekasan 2018-2023 berlangsung alot. Dua kandidat yang diusulkan partai koalisi mendapat pertanyaan tajam dari tiga panelis yang didatangkan dari 3 perguruan tinggi ternama di Pamekasan. NmYGBB. Sidoarjo - Massa pendukung calon bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Khalil Asy'ari, mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Surabaya, di jalan Letjen Sutoyo, Medaeng, Waru Sidoarjo. Mereka memberikan dukungan kasus sengketa Pilkada 2013 yang ada di Kabupaten yang menamakan Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa Pamekasan KOMPAS, menuding KPUD Pamekasan diduga berkonspirasi dengan pasangan incumbent Bupati Pamekasan Kholilurahman dengan pasangannya."Panwas merekomendasikan pasangan incumbent. Tapi mendiskualifisikan Achmad Syafii berpasangan dengan Khalil Asy'ari, yang mencalonkan diri sebagai Bupati Pamekasan periode 2013-2018," kata Hanafi, salah seorang pendukung Achmad Syafii dan Khalil Asy'ari, kepada Selasa 27/11/2012. Tidak hanya itu, lanjut Hanafi, KPUD juga mencabut penetapan calon bupati pamekasan. Dan justru kini membuka pendaftaran baru untuk para calon yang mau maju sebagai bupati periode 2013-2018. Tapi, pendukung dari mantan Bupati Pamekasan Achmad Syafi’i dan Khalil Asy'ari ASRI dari partai Demokrat, PPP, PKS dan Hanura cukup menyesalkan sikap Panwaslu tidak fair dalam pendaftaran calon bupati pamekasan saat ini karena, pasangan Kholilurahman dengan pasangannya saat ini Masduki yang tidak mempunyai ijazah bisa meloloskannya jadi calon incumbent."Pasangan incumbent tidak mempunyai ijazah, justru diloloskan untuk maju kembali mencalonkan bupati pamekasan periode 2013-2018. Tapi yang mempunyai ijazah yakni Achmad Syafii dan Khalil Asy'ari, justru didiskualifikasi. Lantaran nama Khalil tidak sesuai dengan yang ada di ijazah mulai tingkat MI, MTS dan MA bernama Halil," terang koordinator nama tersebut sudah diganti, masih kata Hanafi, setelah Halil maju mencalonkan diri sebagai legislative jadi Khalil Asy’ari yang kini jadi ketua DPRD kabupaten Pamekasan. Dan sudah dinonaktifkan untuk maju mencalonkan diri sebagai wakil bupati berpasangan dengan Achmad Syafi’i."Makanya dengan ketidak fairnya dalam pemilihan kepala daerah Pamekasan, masyarakat dari pendukung Achmad Syafii dan Khalil Asy'ari menggugat KPUD Pamekasan ke PTUN Surabaya," terpisah, M. Sholeh kuasa hukum dari pasangan Achmad Syafii dan Khalil Asy'ari yang sudah mengajukan gugatan terhadap KPUD Pamekasan di PTUN Surabaya, meminta agar bersikap adil. Karena, kliennya itu mempunyai ijazah yang asli dan dikeluarkan oleh Kanwil Departemen Agama Jatim waktu itu."Makanya kita menggugat KPUD Pamekasan ke PTUN dengan nomor 144/G/2012/ yang isinya dan intinya agar PTUN Surabaya meloloskan pasangan Achmad Syafii dan Khalil Asy'ari," kata M. Sholeh singkat kepada bdh/bdh PAMEKASAN – Akhirnya nama bakal calon Wakil Bupati Bacawabup Pamekasan, yang dipersiapkan mendampingi Bupati Baddrut Tamam, kini tinggal dua nama, yakni Fattah Jasin, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kadishub Jatim dan Agus Mulyadi, mantan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Pamekasan. Kedua nama Bacawabup Pamekasan, ini diserahkan partai pengusung dan partai koalisi pasangan Berbaur Baddrut Tamam – Raja’e, yang terdiri atas, Partai Amanat Nasional PAN, Partai Kebangkitan Bangsa PKB, Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera PKS. Penyerahan kedua nama bacawabup ke bupati ini, selain dihadiri partai pengusung, partai koalisi Berbaur, juga sejumlah tokoh ulama, di sebuah tempat di rumah mantan Sekretris DPD PAN, Pamekasan, di Desa Proppo, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Senin 24/1/2022 malam. Pencalonan Fattah Jasin, mantan Pj Bupati Pamekasan, yang dikenal sebagai pakar Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Agus Mulyadi, merupakan permintaan Baddrut Tamam, yang kemudian kedua nama itu terlebih dulu didalami dan digodok bersama di koalisi partai pengusung Berbaur, yang kemudian kedua nama itu sepakati. Dengan disetorkannya, kedua nama bacawabup itu, maka ketiga nama bacawabup sebelumnya, yang juga didalampi, yakni Heru Budi Prayitno, Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional PAN Pamekasan. Selanjutnya, Taufikurrahman, Ketua DPC Gerindra Pamekasan. Lalu, Mohammad Alim, dari Partai Keadilan Sejahtera PKS Pamekasan, sudah tidak ada. Setelah kedua nama bacawabup ini diserahkan kepada bupati, selanjutnya Baddrut Tamam menyerahkan ke sekretariat panitia pemilihan Panlih DPRD Pamekasan. Batas penyerahan berkas dua nama bacawabup dari bupati ke panlih, dilakukan hari ini Selasa 25/1/2022. Ketua DPD PAN Pamekasan, Abdul Haq, kepada Surya, Selasa 25/1/2022 mengatakan, dari beberapa nama yang masuk ke partai pengusung dan koalisi parti pengusung, maka Fattah Jasin, mantan Kepala Badan Koordinasi Wilayah Bakorwil Pamekasan dan Agus Mulyadi, yang juga mantan Pelaksana Harian Plh Sekretaris Daerah Sekda Pamekasan, disepakati dan direkomendasi untuk diserahkan ke bupati. Menurut Abdul Hag, kedua nama itu dinilai pantas dan layak sebagai pendamping bupati dalam menjalankan roda pemerintahan di Pamekasan. Apalagi, bupati menghendaki Bacawabup Pamekasan, yang diusulkan itu mengerti dan paham mengenai birokrasi. “Jadi, kedua nama ini sudah merupakan kajian mendalam dari partai pengusung dan partai koalisi Berbaur,” kata Abdul Haq.sin/muchsin Minggu, 11 Juni 2023 0917 WIB Terdakwa Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud usai mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Abdul Gafur Mas'ud dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto Iklan Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal melelang barang dan parfum mewah hasil penyitaan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Barang mewah itu di antaranya parfum Hermes Fragrances Eau Des Merveilles."KPK akan melaksanakan lelang barang rampasan negara," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Ahad, 11 Juni melelang parfum itu dengan harga pembukaan sebesar Rp 1,5 juta. Selain itu, KPK juga melelang baju merek ZARA dengan harga pembukaan sebanyak Rp 378 ribu. Dan KPK juga melelang topi merek Christian Dior dengan harga Rp 8,6 mengatakan lelang akan dilaksanakan secara online pada Kamis, 15 Juni 2023 mulai pukul WIB. Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang jumlahnya harus sama dengan nilai yang telah ditentukan," kata Ali mengatakan barang mewah tersebut merupakan barang bukti yang disita dari pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Muliadi. Muliadi divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda 4 tahun 9 bulan penjara karena terbukti menerima suap proyek bersama-sama dengan Abdul Gafur Mas'ud. Adapun Abdul Gafur divonis 5 tahun 5 bulan vonis itu, KPK kembali menetapkan Abdul Gafur menjadi tersangka korupsi penyertaan modal negara ke BUMD. Dia ditetapkan bersama 3 tersangka lain yakni, Direktur Utama PT Benuo Taka Energi, Baharudin Genda; Dirut Perumda Benuo, Taka Heriyanto; dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin. Penyertaan modal yang dilakukan serampangan diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 14,4 Editor Bantah Paksa AHY Jadi Cawapres, Partai Demokrat Silakan Tanyakan pada Capres Anies Artikel Terkait Komnas HAM Minta Firli Bahuri Pastikan Lukas Enembe Dapat Perawatan Medis 6 jam lalu MAKI akan Ajukan Gugatan Masa Jabatan Pimpinan KPK ke MK 7 jam lalu MAKI Ajukan Uji Materi Tandingan soal Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi 7 jam lalu Kuasa Hukum Tuding KPK Jadi Penyebab Sidang Lukas Enembe Ditunda 11 jam lalu Pengawasan Internal, DJKN Kemenkeu Ungkap Ada 65 Laporan Gratifikasi 12 jam lalu Pengacara Bantah Hasbi Hasan Terima Suap Rp 11,2 Miliar untuk Urus Perkara MA 13 jam lalu Rekomendasi Artikel Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini. Video Pilihan Komnas HAM Minta Firli Bahuri Pastikan Lukas Enembe Dapat Perawatan Medis 6 jam lalu Komnas HAM Minta Firli Bahuri Pastikan Lukas Enembe Dapat Perawatan Medis Kondisi kesehatan Lukas Enembe kembali disorot ketika dirinya menjalani sidang dakwaan pada Senin, 12 Juni 2023. MAKI akan Ajukan Gugatan Masa Jabatan Pimpinan KPK ke MK 7 jam lalu MAKI akan Ajukan Gugatan Masa Jabatan Pimpinan KPK ke MK MAKI akan meminta MK menyatakan bahwa masa jabatan 5 tahun pimpinan KPK tidak berlaku untuk pimpinan KPK saat ini. MAKI Ajukan Uji Materi Tandingan soal Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi 7 jam lalu MAKI Ajukan Uji Materi Tandingan soal Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi Ada gugatan agar MK menghilangkan kewenangan kejaksaan usut kasus korupsi. MAKI minta agar kewenangan kejaksaan justru ditambah. Kuasa Hukum Tuding KPK Jadi Penyebab Sidang Lukas Enembe Ditunda 11 jam lalu Kuasa Hukum Tuding KPK Jadi Penyebab Sidang Lukas Enembe Ditunda Lukas Enembe menilai pemberitahuan terlalu mendadak dan dia ingin menghadiri sidang secara langsung. Pengawasan Internal, DJKN Kemenkeu Ungkap Ada 65 Laporan Gratifikasi 12 jam lalu Pengawasan Internal, DJKN Kemenkeu Ungkap Ada 65 Laporan Gratifikasi Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, menjelaskan pihaknya melakukan transformasi kelembagaan secara berkesinambungan. Pengacara Bantah Hasbi Hasan Terima Suap Rp 11,2 Miliar untuk Urus Perkara MA 13 jam lalu Pengacara Bantah Hasbi Hasan Terima Suap Rp 11,2 Miliar untuk Urus Perkara MA Kuasa hukum Hasbi Hasan, Maqdir Ismail menyangkal bahwa kliennya menerima uang suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung. KPK Periksa Karyawati Bank yang Dekat dengan Hasbi Hasan 17 jam lalu KPK Periksa Karyawati Bank yang Dekat dengan Hasbi Hasan Plt juru bicara KPK Ali Fikri menuturkan penyidik mencecar Isye Fitri mengenai dugaan adanya aliran duit yang diterima dari Hasbi Hasan. KPK Jelaskan Alasan Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Hasbi Hasan 18 jam lalu KPK Jelaskan Alasan Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Hasbi Hasan KPK masih menyiapkan kelengkapan administrasi untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris MA Hasbi Hasan KPK Sebut Sikap Tidak Kooperatif Lukas Enembe Akan Jadi Hal yang Memberatkan 19 jam lalu KPK Sebut Sikap Tidak Kooperatif Lukas Enembe Akan Jadi Hal yang Memberatkan Sidang pembacaan dakwaan Lukas Enembe ditunda karena alasan sakit dan kuasa hukunm ingin terdakwa hadir secara langsung di pengadilan KPK Tetapkan Andhi Pramono Tersangka Pencucian Uang 1 hari lalu KPK Tetapkan Andhi Pramono Tersangka Pencucian Uang Ali mengatakan KPK terus menelusuri aliran uang Andhi Pramono yang diduga diubah bentuknya menjadi aset.